Koordinasi Penertiban Aset Pemprov Lampung di Sabah Balau Tanjung Bintang.

10/01/2025 14:02:15 WIB 12

Koordinasi Penertiban Aset Pemprov Lampung di Sabah Balau Tanjung Bintang.

Polres Lampung Selatan menggelar  koordinasi untuk persiapan pengamanan penertiban aset di Sukarame Bandar Lampung  dan Sabah Balau Lampung Selatan, berlangsung di Aula GWL Polres Lampung Selatan. Jumat, 10 Januari 2025, pukul 10.00 WIB.

dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat. Penertiban direncanakan untuk menangani sengketa lahan yang telah berlangsung selama beberapa tahun.

Dalam rapat ini, berbagai pihak menyampaikan pandangan terkait persiapan teknis dan langkah strategis. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam proses penertiban. Ia juga mengusulkan pembentukan posko untuk mendata persepsi masyarakat dan mengedukasi mereka terkait status hukum lahan. 

Pihak Pemprov Lampung melalui Asisten III, Dr. Senen Mustakim, menjelaskan bahwa surat peringatan dan pemberitahuan telah diberikan kepada warga sejak 2020, namun penertiban tetap memerlukan kehati-hatian untuk menghindari dampak sosial yang luas.


Penertiban ini berdampak signifikan pada berbagai aspek sosial, hukum, dan ekonomi. Di satu sisi, langkah ini penting untuk menjaga aset negara agar tidak dikuasai pihak yang tidak berhak. Namun, di sisi lain, ketegangan dengan warga yang telah lama menempati lahan menjadi tantangan besar. 

Beberapa warga menggugat status hukum lahan tersebut, tetapi gugatan mereka ditolak oleh pengadilan dengan putusan NO (Niet Ontvankelijk Verklaard), yang berarti gugatan tidak memenuhi syarat administratif. Penertiban yang tidak terencana dengan baik dapat memicu konflik sosial di lapangan.


Reaksi dari berbagai pihak menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi. Wakapolsek Sukarame, Iptu Dian Iswanda, melaporkan bahwa 25 KK di wilayahnya masih menghuni lahan yang akan ditertibkan. 

Sementara itu, Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Tangguh Satya Buana, menyarankan adanya edukasi kepada masyarakat mengenai putusan hukum dan perbedaan persepsi tentang status lahan. Kades Sabah Balau, Pujianto, menyoroti perubahan tapal batas yang menjadi sumber kebingungan di masyarakat.


Polres Lampung Selatan mendukung penertiban namun masih perlu dilakukan pendalaman persepsi masyarakat, mempersiapkan strategi pengamanan, dan memberikan edukasi yang lebih baik terkait putusan pengadilan. Upaya ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan mengurangi potensi konflik selama proses penertiban berlangsung.

Share this post