Upaya Kepolisian Lampung Selatan Tangani Penemuan Jenazah Korban Tenggelam
Penemuan jenazah Afif Farozi, korban tenggelam, di aliran Sungai Belerang Desa Kecapi terjadi Senin (18/11). Korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 16.10 WIB setelah sebelumnya pamit kepada keluarga untuk mandi.
Korban, pemuda 24 tahun asal Desa Sukaratu, diketahui mengidap epilepsi sejak kecil. Saat ditemukan, jenazah sudah mengambang di sungai dalam kondisi tidak bernyawa. Warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas setempat.
Polisi bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat dan aparatur desa. Anggota Bhabinkamtibmas bersama warga setempat segera mengevakuasi jenazah korban ke tepi sungai.
Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi, termasuk warga yang terakhir kali melihat korban di sekitar sungai. Saksi bernama Musa mengaku melihat korban mandi sebelum ditemukan mengambang sekitar 40 menit kemudian.
Tim Inafis Polres Lampung Selatan turut diterjunkan untuk memastikan kondisi jenazah dan melakukan pendataan sesuai prosedur. Pihak medis memastikan korban telah meninggal dunia di lokasi kejadian, sesuai hasil pemeriksaan awal.
Keluarga korban menolak dilakukan autopsi, menerima kejadian sebagai musibah, dan membawa jenazah untuk dimakamkan. Pernyataan resmi penolakan autopsi dibuat keluarga, menunjukkan sikap ikhlas atas peristiwa ini.
Polisi memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum dan tugas pokok sebagai pelindung masyarakat. Penyelidikan berlangsung transparan, mengedepankan profesionalisme, serta berkoordinasi dengan semua pihak terkait.
Evakuasi korban melibatkan kerja sama erat antara kepolisian, petugas medis, dan masyarakat setempat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat berhati-hati di area sungai guna mencegah insiden serupa di masa depan.