Kapolres Lampung Selatan (Lamsel), AKBP Yusriandi Yusrin, memberikan peringatan tegas kepada kepala desa (Kades) agar tidak menyelewengkan Dana Desa (DD) untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Peringatan ini disampaikan dalam Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) yang berlangsung di Aula Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, pada Kamis (10/10/2024).
"Saya mewanti-wanti agar tidak ada yang memanfaatkan anggaran desa untuk kepentingan Pilkada," kata Kapolres Yusriandi.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran desa secara transparan dan bertanggung jawab.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memproses hukum setiap laporan yang berkaitan dengan penyimpangan DD.
"Mohon maaf, jika ada laporan penyimpangan anggaran masuk ke meja saya, akan saya proses. Setiap Kades harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran," tegasnya.
Kegiatan FSK di Kecamatan Candipuro diadakan sebagai tindak lanjut dari pertemuan Tiga Pilar yang dihadiri oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.
"Kita harus bisa menahan diri agar tidak melakukan gerakan yang dapat menggangu situasi di Lampung Selatan, khususnya di Candipuro," tambah Yusriandi.
Camat Candipuro, Ahmad Solatan, menjelaskan bahwa wilayahnya terdiri dari 14 desa dengan mayoritas penduduk berprofesi sebagai petani (85 persen).
Ia menyatakan bahwa situasi di Kecamatan Candipuro hingga saat ini, baik sebelum maupun menjelang Pilkada, tetap aman dan kondusif.
"Saya yakin, dengan kerjasama semua unsur, termasuk Kades, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, situasi di sini akan tetap aman hingga selesai Pilkada," pungkas Camat Solatan.