Kapolres Lampung Selatan apresiasi dua warga yang berhasil kejar pelaku curas hingga tertangkap di Kalianda.

10/01/2024 13:02:00 WIB 44

Kapolres Lampung Selatan berikan penghargaan kepada dua warga  yang telah membantu tugas polisi dalam menangkap pelaku kejahatan bertempat di Polres Lampung Selatan. Rabu, 10 Januari 2023 pukul 08.30 Wib.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keterlibatan dan kerjasama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif kepada dua karyawan toko di Way Lubuk Kalianda yakni  saudara Rudianto dan Haris Riangga warga Kalianda Lampung Selatan.


Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin dalam sambutannya, Kapolres mengungkapkan rasa terima kasih dan bangga dengan kesigapannya  dan jiwa kepolisiannya.


“untuk mas gianto dan mas haris saya mengucapkan terima kasih, dan mengapresiasi karena telah berhasil menggagalkan pencurian kendaraan bermotor, alhamdulilah pelaku berhasil diamankan” sambungnya.

“ini juga menjadi tantangan buat kita polres dan polsek jajaran, ini adalah contoh community police itu berjalan atau pemolisian masyarakat, masyarakat hadir sebagai mitranya polri” lanjut Kapolres.

“ini merupakan contoh baik yang perlu kita teladani oleh kita semua” tutupnya.

Sebelumnya telah terjadi pencurian kendaraan bermotor merk honda beat warna hitam yang terparkir terparkir di luar toko di jalan Lintas Sumatra Kel. Wai Lubuk Kec. Kalianda Kab. Lamsel. sabtu, 06/01/2024 sekira pukul 15.20 wib.

Mengetahui kendaraan temanya di curi, korban dan temannya melakukan pengejaran pelaku menuju stadion jati dan exit tol, sesampainya di deesa Tajimalela   Kalianda Kab.Lamsel sepeda motor curian milik korban yang di bawa oleh pelaku kehabisan bensin kemudian berhasil ditangkap oleh warga.


Kapolres Lampung Selatan menghimbau kepada warga masyarakat agar memarkirkan kendaraanya di tempat yang mudah terlihat, bila diperlukan menambahkan kunci pengaman tambahan dan tidak menaruh benda benda berharga lainnya pada kendaraan.

in Hukum

Share this post