Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin Tekankan Netralitas di Pilkada 2024: Kunci untuk Mewujudkan Demokrasi yang Aman dan Nyaman
Lampung Selatan, 20 September 2024 – Memasuki Tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2024, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menegaskan pentingnya netralitas aparat dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan suasana demokrasi yang aman, nyaman, dan tertib.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Selatan, yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan di Aula Negeri Baru Resort Kalianda, Jumat (20/9/2024).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lampung Selatan, Martoni Sani, Pimpinan Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir, serta Komisioner Bawaslu Lampung Selatan.
Dalam acara tersebut, AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan bahwa netralitas bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu dan kepala desa, tetapi juga seluruh aparat keamanan yang terlibat dalam pengamanan jalannya Pilkada.
“Netralitas adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan Pilkada yang adil dan demokratis. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung. Saya mengajak seluruh personel, kepala desa, dan masyarakat Lampung Selatan untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan damai. Pemilihan ini adalah milik semua rakyat, bukan hanya milik satu golongan atau calon,” ujar Kapolres Yusriandi Yusrin dalam sambutannya.
Kapolres juga menegaskan bahwa peran aparat keamanan adalah untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan baik, tanpa ada intervensi atau tekanan kepada para pemilih.
“Kami dari pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga netralitas dan memastikan bahwa setiap warga negara bisa menggunakan hak pilihnya dengan bebas dan aman. Tidak ada yang boleh mengganggu atau merusak proses demokrasi ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bawaslu Provinsi Lampung, melalui Pimpinan Bawaslu Hamid Badrul Munir, menyampaikan bahwa sosialisasi dan ikrar netralitas yang dilakukan oleh kepala desa adalah langkah awal untuk mencegah potensi pelanggaran dalam Pilkada serentak 2024.
“Pada hari ini, Kabupaten Lampung Selatan menjadi yang pertama di Provinsi Lampung yang melaksanakan sosialisasi dan ikrar. Ini menjadi fokus bersama untuk memastikan bahwa kepala desa memahami aturan yang berlaku dan berkomitmen untuk tidak berpihak kepada salah satu calon,” jelas Hamid Badrul Munir dalam sambutannya.
Hamid juga menegaskan bahwa kepala desa tidak diperbolehkan membuat keputusan atau tindakan yang bisa menguntungkan atau merugikan salah satu calon kepala daerah. Sosialisasi ini menjadi penting untuk menyamakan persepsi antara penyelenggara pemilu, kepala desa, dan para kontestan.
“Kepala desa harus menjaga profesionalisme mereka dan tidak terlibat dalam kampanye yang bisa mempengaruhi netralitas. Aturan ini jelas dalam undang-undang, dan ada sanksi tegas bagi kepala desa yang terbukti berpihak,” tegas Hamid Badrul Munir.
Dengan ikrar netralitas ini, diharapkan seluruh kepala desa di Kabupaten Lampung Selatan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum. Pemilu yang damai, adil, dan demokratis akan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.