Hari Bayangkara ke 77 Polsek penengahan Bantu Bedah Rumah Warga

15/06/2023 19:03:00 WIB 31

Lampung-Selatan. Dalam rangka hari Bhayangkara ke 77 Polsek Penengahan bersama Koramil 421-03/Pnh, bantu warga dan berikan sembako sebagai wujud peduli sesama di Desa Karang Sari Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Kamis, 15/06/2023.

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel yang mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edwin.S.I.K.M.Si, menyampaikan" hari ini kegiatan itu kita membagikan sembako pada warga-warga yang tidak mampu dalam rangka hari Bhayangkara ke 77 kegiatan bersama TNI Polri, Polres Lampung Selatan, Polsek Penengahan, Kodim 0421/Ls dan Koramil 421-03, Penengahan dalam rangka hari Bhayangkara juga melaksanakan kegiatan bedah rumah untuk rumah warga yang sudah rusak sudah tidak layak huni, yakni saudara kita Ahmad Rizal yang mengalami musibah," ucap Kapolsek Penengahan Iptu Gobel Mewakili Kapolres lampung Selatan AKBP Edwin,

" Alhamdulillah, dalam kesempatan ini kami berharap kepada saudara saudari semua agar dapat memanfaatkan apa yang sudah kami berikan dan jangan dilihat dari nilai ataupun harganya. Semoga kedepannya terjalin hubungan silaturahmi yang lebih baik lagi dan kami siap melayani masyarakat dalam setiap kesempatan atau laporan dari warga khususnya yang diwilayah hukum Polsek Penengahan," tegasnya.

Di tempat yang sama Kades Karang Sari Saibun menambahkan" kemarin malam Selasa, tanggal 11/06/2023, telah terjadi musibah yang menimpa salah satu warganya akibat bencana alam," kata Kades Karang Sari Saibun

" Saya mengucapkan terima kasih kepada TNI Polri khususnya jajaran Polsek Penengahan dan Koramil 421-03/Pnh," ungkap nya

Selanjutnya warga yang menerima bantuan bedah rumah warga Dusun Sumber Jaya Desa Karang Sari Pak Saibun menyampaikan" banyak banyak terimakasih atas perhatian dan kepedulian serta bantuan baik dari Polri dan TNI," ujar bapak Saibun.

" Semoga Allah SWT, membalas semua kebaikan dan memudahkan urusan dari bapak Iptu Gobel Polsek Penengahan dan bapak Sertu Daryanto mewakili KPT Muhammad Nurdin Koramil 421-03 Penengahan," pungkasnya.

in Hukum

Share this post