Cegah Pungli, Polsek Katibung Lakukan Pembinaan Warga Jelang Pilkada 2024

18/09/2024 14:30:58 WIB 11

Polsek Katibung melaksanakan patroli dan pembinaan kepada warga yang diduga terlibat dalam aktivitas pungutan liar (pungli) di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung.

Lampung Selatan, 18 September 2024 – Dalam upaya menciptakan suasana aman dan kondusif jelang Pilkada 2024, jajaran Polsek Katibung melaksanakan patroli dan pembinaan kepada warga yang diduga terlibat dalam aktivitas pungutan liar (pungli) di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 18 September 2024, pukul 09.50 WIB.

Patroli yang dipimpin oleh Aipda Syairul dan Bripka Sofyan menemukan dua warga, Z (45) dan (40), diduga sedang bersiap melakukan pungli terhadap kendaraan yang melintas di desa tersebut. Tim patroli segera menghentikan aktivitas tersebut dan memberikan pembinaan langsung kepada kedua warga untuk mencegah tindakan serupa di kemudian hari.

Pembinaan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya pungli dan premanisme, yang dapat merusak tatanan sosial serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama di saat-saat menjelang Pilkada. Aipda Syairul dan Bripka Sofyan memberikan arahan dan bimbingan agar warga tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, serta menjaga ketertiban di wilayah mereka.

“Pungli tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan di lingkungan sekitar. Kami mengimbau agar warga tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini, terutama menjelang Pilkada 2024” ujar Aipda Syairul.

Setelah memberikan arahan, kedua warga tersebut diperingatkan secara tegas agar tidak mengulangi tindakan pungli. Polisi terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah Desa Tanjung Ratu untuk mencegah potensi pelanggaran serupa. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta ikut berperan aktif dalam menciptakan suasana kondusif di wilayah mereka.

Patroli dan pembinaan yang dilakukan oleh Polsek Katibung berhasil meniadakan gangguan Kamtibmas berupa premanisme dan pungli di wilayah tersebut. Dengan pendekatan preventif seperti ini, situasi di Desa Tanjung Ratu tetap terjaga dengan aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut atau khawatir.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman menjelang Pilkada 2024, di mana keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban sangat diperlukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan damai.

Share this post