Birorena Polda Lampung Polda Lampung Lakukan Asistensi di Polres Lampung Selatan.

02/10/2024 12:27:21 WIB 15

Birorena Polda Lampung Lakukan Asistensi di Polres Lampung Selatan.

Lampung Selatan, 19 September 2024 – Tim dari Biro Reformasi Birokrasi (RBP) Birorena Polda Lampung, dipimpin oleh AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.I.K., M.H., Kepala Bagian RBP Birorena Polda Lampung, melakukan asistensi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Polres Lampung Selatan. Asistensi ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Mabes Polri yang menemukan sejumlah kekurangan dalam sistem pelayanan publik di Satuan Wilayah (Satwil) terkait penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pelaksanaan asistensi yang berlangsung pada tanggal 17 hingga 19 September 2024 sebelumnya tersebut mengungkap beberapa masalah teknis dan prosedural yang masih perlu diperbaiki oleh Satwil, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan SKCK dan SIM. Mabes Polri menegaskan pentingnya peningkatan kinerja pelayanan publik agar memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan Polri.

Biro Reformasi Birokrasi Polri (RBP Srena Polri) telah memberikan kesempatan bagi Satwil yang bersangkutan, termasuk Polres Lampung Selatan, untuk segera melakukan perbaikan atas kekurangan yang ditemukan. Hal ini harus diselesaikan sebelum tim penilai dari Kementerian PANRB dan Mabes Polri melaksanakan penilaian peningkatan nilai yang dijadwalkan berlangsung pada bulan November 2024. Satwil diharapkan mampu mencapai kategori A- (Sangat Baik) atau kategori A (Pelayanan Prima) dalam evaluasi tersebut.

Ketua Tim asistensi, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa asistensi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Satuan Wilayah Polri. Tim yang turut serta dalam kegiatan ini terdiri dari beberapa personel Polda Lampung, yaitu Kompol Suharto, S.H., M.H. (Kasubbagjianalis Bag RBP Birorena Polda Lampung), Bripka Muhammad Yusuf, S.H. (Bamin Bag RBP Birorena Polda Lampung), Bripka Dian Aprianti (Bamin Bag RBP Birorena Polda Lampung), Briptu Cinho Cindita (Bamin Bag RBP Birorena Polda Lampung), dan Briptu Elsa Rahmawati (Bamin Bag RBP Birorena Polda Lampung).

Diharapkan dengan asistensi yang dilakukan oleh Bid Rorena Polda Lampung ini, Polres Lampung Selatan beserta Satwil lainnya dapat segera melakukan pembenahan. Dengan begitu, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih optimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB dan Mabes Polri.

Peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor SKCK dan SIM, menjadi perhatian utama dalam proses asistensi ini. Mengingat pentingnya kedua layanan tersebut dalam mendukung kepentingan masyarakat, perbaikan yang dilakukan akan berdampak besar dalam menciptakan pelayanan yang lebih efisien, responsif, dan transparan.

Kedepannya, Mabes Polri dan Kementerian PANRB akan terus memantau proses perbaikan dan peningkatan yang dilakukan oleh Satwil. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di seluruh Indonesia berjalan sesuai dengan standar kualitas yang telah ditentukan, sekaligus memberikan pengalaman pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Share this post