Bimbingan Teknis Aplikasi Coretax di Polres Lampung Selatan
Lampung Selatan, 26 Mei 2025 – Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kemampuan Sistem Aplikasi Coretax di Aula GWL Polres Lampung Selatan, untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan personel dalam menggunakan aplikasi pajak berbasis teknologi. Senin, 26 Mei 2025, mulai pukul 10.00 WIB. yang bertujuan
Kapolres dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan personel dalam pengelolaan pajak dan aplikasi Coretax yang digunakan oleh jajaran Polres Lampung Selatan.
“Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi, diharapkan personel dapat lebih mudah dan efektif dalam melaksanakan tugas yang berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan keuangan” lanjutnya
Selain dihadiri oleh Kapolres, kegiatan bimbingan teknis ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Bripka Rohman Efendi yang menjabat sebagai Ps. Kasikeu Polres Lampung Selatan. Tak ketinggalan, hadir pula Bapak Irfan Syofiyan, S.E. dari KP2KP Pratama Natar, yang memberikan panduan terkait penggunaan aplikasi Coretax dalam lingkup Polres.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres berharap kegiatan ini juga dapat mempererat kolaborasi antara Polres Lampung Selatan dan instansi terkait seperti KP2KP Pratama Natar. Kolaborasi yang baik antar lembaga ini diharapkan dapat menghasilkan pelayanan yang lebih efisien serta meminimalkan kendala dalam pengelolaan pajak di lingkungan Polres.
Materi bimbingan teknis yang disampaikan lebih terfokus pada bagaimana cara mengoperasikan aplikasi Coretax dengan baik dan benar. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan data dan transaksi pajak, sehingga diharapkan setiap personel Polres Lampung Selatan dapat meningkatkan kinerja administrasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Kapolres Yusriandi juga menekankan pentingnya peningkatan kemampuan teknologi informasi bagi seluruh anggota Polres Lampung Selatan. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap sistem informasi modern seperti Coretax akan berkontribusi pada efisiensi pelayanan serta akurasi data yang lebih tinggi dalam setiap transaksi.
Bripka Rohman Efendi yang turut hadir dalam acara ini menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan untuk mendapatkan bimbingan teknis tersebut. Ia berharap bahwa seluruh anggota Polres Lampung Selatan dapat segera menguasai aplikasi Coretax, sehingga kegiatan administrasi perpajakan bisa berjalan lebih lancar dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Sebagai penutup, Kapolres Lampung Selatan berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan pelayanan yang lebih baik dan profesional di bidang administrasi pajak. Dengan peningkatan kapasitas dan kemampuan teknis, diharapkan Polres Lampung Selatan dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.