Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan Hadiri Kegiatan Posyandu di Desa Kelau Lampung Selatan
Lampung Selatan, 11 Januari 2025 – Dalam upaya mendukung kesehatan masyarakat dan mempererat hubungan silaturahmi, Aiptu Ruswani, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan, menghadiri dan mendampingi kegiatan Posyandu Balita di Desa Kelau, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Acara ini berlangsung pada Sabtu, 11 Januari 2025, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Kelau.
Kegiatan Posyandu ini diinisiasi oleh Bidan Desa Kelau bekerja sama dengan para mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN). Posyandu Balita merupakan salah satu program penting yang bertujuan meningkatkan kesehatan anak-anak, memastikan tumbuh kembang yang optimal, serta memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat setempat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Aiptu Ruswani berperan aktif sebagai pendamping, memastikan acara berlangsung tertib dan aman. Beliau juga membantu membangun komunikasi antara tenaga kesehatan, mahasiswa KKN, dan masyarakat setempat untuk menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif.
Sebagai ujung tombak Polri di tingkat desa, Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam menjembatani hubungan antara Kepolisian dan masyarakat. Kehadiran Aiptu Ruswani dalam kegiatan Posyandu Balita ini menunjukkan komitmen Polsek Penengahan dalam mendukung program-program kesehatan sekaligus memperkuat rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Masyarakat Desa Kelau menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas dan mengapresiasi pendampingan yang diberikan. "Kami merasa lebih nyaman dengan kehadiran Pak Polisi di kegiatan ini. Selain membantu keamanan, beliau juga aktif berinteraksi dengan warga," ujar salah satu warga.
Polsek Penengahan, melalui Bhabinkamtibmas-nya, akan terus mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan seperti ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Kepolisian, tenaga kesehatan, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Untuk informasi lebih lanjut atau melaporkan kegiatan serupa di wilayah hukum Polsek Penengahan, masyarakat dapat menghubungi hotline Polres Lampung Selatan di +62 896-0167-0077.