Bhabinkamtibmas Polsek Natar Mediasi Kasus Pencurian Buah Alpukat di Desa NatarLampung Selatan, — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polsek Natar melalui pendekatan dialogis dan musyawarah desa. Senin (20/10/2025), Bhabinkamtibmas Desa Natar Aiptu Rudy Subiarso, S.H. memfasilitasi rembug pekon atau pertemuan warga terkait kasus pencurian buah alpukat di wilayah setempat. Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Natar pada pukul 12.00 WIB itu dihadiri oleh Desa Natar, Bapak S, Kadus VII Rejo 1, Bapak Su, serta kedua pihak yang berselisih. Kasus bermula pada Minggu (19/10/2025) malam sekitar pukul 23.50 WIB di rumah warga berinisial A.S. di Desa Natar. Pelaku berinisial K., yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, tertangkap tangan saat hendak mengambil buah alpukat milik korban. Menimbang hubungan kekerabatan antara keduanya, pihak korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut difasilitasi langsung oleh Bhabinkamtibmas dan aparatur desa, serta dituangkan dalam surat pernyataan bersama tanpa paksaan dari pihak manapun. Aiptu Rudy Subiarso menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penerapan restorative justice di tingkat desa, untuk mencegah permasalahan kecil berkembang menjadi konflik sosial.
“Kami dorong masyarakat agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan ringan, terutama bila melibatkan keluarga atau warga satu lingkungan. Namun, tetap kami tekankan bahwa tindakan pencurian tidak dapat dibenarkan secara hukum,” ujar Aiptu Rudy.Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan lingkungan serta mempererat hubungan antarwarga demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Hingga kegiatan rembug pekon selesai, situasi di Desa Natar dilaporkan aman dan terkendali.