Bhabinkamtibmas Polsek Natar Berperan Sebagai Problem Solving

15/09/2024 23:32:31 WIB 4

Bhabinkamtibmas Polsek Natar Berperan Sebagai Problem Solving, Selesaikan Permasalahan Warga Secara Kekeluargaan

Pada hari Minggu, 15 September 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Natar, Bripka Cipto, menggelar kegiatan rembuk pekon untuk menyelesaikan perselisihan antara warga Dusun Tanjung Senang, Desa Merak Batin, RT 04, dengan warga Dusun III, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan yang bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) ini dilaksanakan di kediaman Bapak Yopi, salah satu warga yang terlibat dalam permasalahan tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Bripka Cipto selaku Bhabinkamtibmas, Serda Anwar sebagai Bhabinsa, Kepala Dusun Tanjung Senang, Bapak Roni, Ketua RT 04 Tanjung Senang, Bapak Budi S., serta kedua belah pihak yang terlibat dalam perselisihan beserta keluarganya.

Permasalahan yang melibatkan keluarga SAR dan saudara Y terjadi pada hari Sabtu, 13 September 2024, sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun Tanjung Senang. Kesalahpahaman tersebut sempat memicu ketegangan antara kedua belah pihak, namun dengan adanya pendekatan problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui rembuk pekon.

Dalam rembuk pekon tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan damai dan saling memaafkan. Bripka Cipto berhasil memfasilitasi dialog antara keluarga yang terlibat, sehingga kesepakatan perdamaian dapat tercapai. Kedua belah pihak juga berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa depan dan siap menghadapi proses hukum jika mengingkari perjanjian damai yang telah dibuat.

Hasil dari kegiatan ini sangat positif, di mana suasana kamtibmas di Desa Merak Batin kembali kondusif setelah tercapainya kesepakatan damai antara kedua pihak. Bripka Cipto menyatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah menciptakan kedamaian dan keharmonisan di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat peran kepolisian dalam menyelesaikan masalah dengan pendekatan kekeluargaan.

"Kami berharap, dengan adanya rembuk pekon ini, masyarakat dapat memahami pentingnya menyelesaikan masalah secara damai dan tidak langsung melibatkan jalur hukum. Melalui pendekatan kekeluargaan, hubungan antarwarga dapat tetap harmonis," ujar Bripka Cipto.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen untuk tidak melanjutkan perselisihan ke ranah hukum. Sdr. Y, selaku pelapor, juga sepakat untuk tidak membawa masalah ini ke jalur hukum setelah kesepakatan damai dicapai.

Dengan berakhirnya kegiatan rembuk pekon secara damai, Bhabinkamtibmas Polsek Natar berhasil menunjukkan peran aktifnya sebagai problem solver di tengah masyarakat. Pendekatan humanis yang dilakukan oleh kepolisian tidak hanya membantu menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga mempererat hubungan antara warga dan aparat keamanan.

Share this post