Bhabinkamtibmas Polsek Katibung Adakan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Tanjung Ratu
Pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 09.30 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Katibung melaksanakan penyuluhan mengenai bahaya dan penyalahgunaan narkoba di Balai Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aipda Citra Budi selaku Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba serta upaya pencegahan agar desa tetap bersih dari pengaruh buruk narkotika.
Ia menjelaskan secara rinci tentang jenis-jenis narkoba, efek negatif bagi kesehatan, dan dampak buruk yang bisa ditimbulkan dari penyalahgunaan zat terlarang tersebut. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja.
Aipda Citra Budi juga mengajak warga untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di desanya.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan Desa Tanjung Ratu dapat menjadi contoh desa yang bebas dari penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Katibung.
Penyuluhan semacam ini merupakan bagian dari program kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, memberikan edukasi, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.