Bhabinkamtibmas Desa Toto Harjo Sampaikan Himbauan Keselamatan Berkendara untuk Anak-anak

12/09/2024 15:14:19 WIB 9

himbauan penting terkait keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, khususnya kepada anak-anak yang belum memiliki izin mengemudi. 


Bakauheni, Lampung Selatan – Pada hari Kamis, 12 September 2024, pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Toto Harjo, Kecamatan Bakauheni, Aiptu Helmi, memberikan himbauan penting terkait keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, khususnya kepada anak-anak yang belum memiliki izin mengemudi. Dalam kesempatan ini, Aiptu Helmi menekankan larangan bagi anak di bawah umur untuk membawa kendaraan bermotor di jalan umum.

"Anak-anak di bawah umur tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor. Ini demi keselamatan mereka sendiri dan juga pengguna jalan lainnya. Usia mereka belum cukup untuk menguasai keterampilan berkendara yang aman, sehingga sangat berbahaya jika tetap memaksa membawa kendaraan," ujar Aiptu Helmi.

Selain itu, Aiptu Helmi juga menyampaikan himbauan terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas, baik bagi pengendara maupun pejalan kaki. Ia mengingatkan para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka dan memastikan bahwa mereka tidak mengendarai kendaraan sebelum memiliki SIM.

"Kami mengajak semua pihak, terutama orang tua, untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan anak-anak. Jangan izinkan mereka mengendarai motor tanpa lisensi, karena risiko kecelakaan di jalan raya sangat tinggi," tambahnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Penengahan dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya, terutama menjelang masa Pilkada 2024 yang diperkirakan akan meningkatkan aktivitas di jalanan.

Himbauan tersebut disambut baik oleh masyarakat Desa Toto Harjo, yang semakin sadar akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas demi menghindari potensi kecelakaan dan menjaga keselamatan bersama.

Share this post