Audit Kinerja Tahap I TA 2025, Siwas Polres Lampung Selatan Evaluasi Polsek Kalianda dan Penengahan

21/02/2025 17:25:36 WIB 4

Audit Kinerja Tahap I TA 2025, Siwas Polres Lampung Selatan Evaluasi Polsek Kalianda dan Penengahan

Lampung Selatan,– Dalam rangka meningkatkan transparansi dan profesionalisme di jajaran kepolisian, Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Lampung Selatan melaksanakan Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2025. Jumat, 21 Februari 2025.

Kegiatan kali ini menyasar Polsek Kalianda dan Polsek Penengahan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh polsek jajaran Polres Lampung Selatan.

AKP Ilham Effendi, S.H., selaku tim auditor utama, menyampaikan bahwa audit ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota kepolisian.

"Tujuan dari audit kinerja ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota jajaran Polres Lampung Selatan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh prosedur dan administrasi telah dijalankan dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku," ujar AKP Ilham Effendi.

Ia juga menambahkan bahwa audit ini bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi juga memberikan apresiasi terhadap kinerja baik yang telah dilakukan oleh anggota.

"Kami tidak hanya mencari kekurangan, tetapi juga memberikan apresiasi atas kinerja yang sudah baik. Harapannya, audit ini bisa menjadi acuan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.

Tim audit yang terdiri dari AKP Ilham Effendi, AKP Ermon Toni, Aipda Radiana Kartikasari, serta beberapa staf Siwas lainnya, melakukan verifikasi dan pengecekan administrasi, operasional, serta aspek teknis lainnya di dua polsek tersebut.

Kegiatan audit dimulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB, mencakup pemeriksaan berbagai dokumen, laporan kegiatan, serta sistem kerja yang diterapkan di masing-masing polsek. Fokus utama dalam audit ini adalah kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), efektivitas pelayanan kepada masyarakat, dan tata kelola administrasi yang transparan.

Pelaksanaan audit ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Dengan adanya pengecekan sejak awal di berbagai satuan kerja, Polres Lampung Selatan berharap dapat mencegah adanya temuan yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Selain itu, audit juga menjadi sarana bagi jajaran kepolisian untuk terus beradaptasi dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin modern dan profesional.

Dengan adanya audit berkala seperti ini, diharapkan Polres Lampung Selatan dan jajarannya semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Melalui evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan, Polsek Kalianda dan Polsek Penengahan dapat menjadi contoh dalam penerapan tata kelola kepolisian yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.

 

Share this post